“Dada Rosada Narapidana Kasus Korupsi Di sambut bak Pahlawan”

Oleh : Irwan hendrawan

Kabid politik dan kajian isu strategis Gema Pasundan.

Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada resmi bebas dari Lapas Sukamiskin dengan setatus cuti menjelang bebas (CMB). sebelumnya, ia di vonis hukuman penjara 10 tahun oleh majlis hakim pengadilan tipikor Bandung.

Dada Rosada dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi dana bantuan sosial sebesar 6 milyar selama masa pemerintahannya dan melakukan pemberian suap pada hakim satyabudi Tejocahyono yang menangani perkara korupsi dana bansos Pemkot bandung agar 7 (tujuh) terdakwa kasus korupsi bansos kota Bandung di beri hukuman ringan.

Setelah Keluar Dari Lapas Sukamiskin dada rosada di tanya oleh awak media mengenai kesiapannya menjadi calon gubernur pada tahun 2024, dan dengan PD nya YBS menjawab siap. Dia menjawab dengan lugas tanpa merasa bersalah dan saya ingatkan anda itu koruptor tidak pantas menjadi pemimpin. Kami rasa jawaban dada Rosada di nilai tidak tahu malu dan menyakiti hati masyarakat, Setelah ia melakukan kejahatan yang luar biasa ia ingin mencalonkan diri menjadi gubernur. kami rasa dada Rosada membutuhkan cermin yang begitu besar agar ia bisa berkaca dengan sikap dan tingkah lakunya yang sudah ia lakukan terhadap kepercayaan masyarakat kota Bandung.

Rasa Malu dan rasa bersalah mungkin tidak muncul di benak Dada Rosada yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi, Maka dari itu kita menghimbau kepada masyarakat jangan biarkan narapidana kasus korupsi memegang kekuasaan kesekian kalinya karna potensi kesalahan yang sudah di lakukan akan terulang kembali Yang di mana seorang pejabat publik harusnya membantu dalam pemberantasan korupsi dalam mewujudkan masyarakat adil makmur tetapi ia tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. ia melakukan pembiaran korupsi anak buahnya bahkan ikut dan berperan aktif, yang lebih di sayangkan lagi menyuap Hakim untuk memberikan hukuman ringan pada bandit berdasi tersebut.

Tidak hanya itu Kebebasannya kemudian disambut meriah. Dada Rosada yang dihukum karena kasus Korupsi itu disambut bak pahlawan, Mulai dari Penyambutan oleh tokoh pemuda kota bandung, Karang taruna kota bandung dan pendukunya yang menunggu di depan lapas sambil membentangkan spanduk.

Namun, kami rasa penyambutan Dada Rosada ini dinilai berlebihan dan sangat di sayangkan. tidak seharusnya Dada Rosada si koruptor itu disambut bak pahlawan. Hal itu lantaran ia dihukum karena kasus tercela, yaitu kasus Korupsi. Apalagi yang menyambutnya adalah Tokoh tokoh pemuda kota Bandung di antaranya
Edwin Hadapi Ketua knpi kota bandung dan Andri Gunawan ketua karang taruna kota bandung yang begitu kompak dan solid dalam penyambutan koruptor. Ini sangat memalukan dan mengecewakan.

Edwin Khadapi yang merupakan Ketua KNPI kota Bandung dan Andri Gunawan sebagai ketua karang taruna kota bandung ikut merayakan Euforia Kebebasan Bandit berdasi tersebut, Padahal Mereka merupakan Tokoh-Tokoh pemuda Bandung yang tindak tanduk dan prilakunya dapat di contoh oleh pemuda – pemudi di kota Bandung, hukuman bagi seorang koruptor bukan hanya sanksi hukum saja tetapi di berikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera, tetapi melihat kondisi hari ini seorang narapidana Korupsi di sambut oleh tokoh pemuda kota bandung, Apakah kasus korupsi bukan lagi kejahatan yang luar biasa sehingga pelaku tindak pidana korupsi disambut bak pahlawan dan di sanjung bak raja.

Irwan Hendrawan Kepala Bidang politik dan kajian isu strategis Gema Pasundan Pun Heran melihat Reaksi Para Tokoh Pemuda Kota Bandung yaitu ketua KNPI dan karang taruna kota bandung yang begitu berlebihan menyambut dada Rosada seorang narapidana kasus korupsi, Bisa di lihat di berbagai media para tokoh pemuda kota Bandung ini ikut mendampingi dada Rosada pasca keluar dari lapas Sukamiskin dengan gagah nya di depan ratusan orang dan kamera yang memfoto mereka. ***

foto:disway.id

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *