DPRD Kabupaten Bandung Anggarkan 577 Juta untuk Pakaian Dinas

WARTABANDUNG.COM: DPRD Kabupaten Bandung menganggarkan Rp 577 juta untuk pakaian dinas dan atribut DPRD. Berdasarkan laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Senin (6/3/2023), pengadaan tersebut tertulis dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 39211954.

Dalam laman tersebut tertulis nama paket penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD dengan nama KLPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Terlihat satuan kerja dalam pengadaan tersebut adalah DPRD Kabupaten Bandung. Kemudian pengadaan tersebut akan dianggarkan pada tahun 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto membenarkan telah melakukan penyediaan barang tersebut. Bahkan hal tersebut selalu dianggarkan setiap tahunnya.

“Oh iyah, kalau DPRD setiap tahun ada (dianggarkan),” ujar Sugianto saat dihubungi, Senin (6/3/2023).

Penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD tersebut tertulis dalam kolom spesifikasi pekerjaan, dengan isinya adalah pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD, Pakaian Khas Daerah (Adat Sunda) DPRD, Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD, Pakaian Sipil Resmi (PSR) DPRD, Pakaian Dinas Harian (PDH) DPRD, Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Pakaian Sipil Harian (PSH) DPRD.

Kemudian terlihat kolom pemanfaatan barang dan jasa, jadwal pelaksanaan kontrak dari Januari 2023 sampai Desember 2023. Kemudian jadwal pemilihan penyedia dimulai awal Januari 2023 sampai akhir Januari 2023. Total pagu yang dianggarkan dalam penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD mencapai Rp 577.500.000.*(Adv/DPRD Kab. Bandung)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed