DPRD Kabupaten Bandung Soroti Berkurangnya Lahan Pertanian Akibat Pemukiman

WARTABANDUNG.COM: Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah menetapkan lahan pertanian seluas 17.000 hektare di tahun 2023. Namun, pada kenyataannya, luas lahan pertanian terus berkurang dari waktu ke waktu. Beberapa faktor penyebabnya antara lain alih fungsi lahan menjadi pemukiman.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Bandung meminta pihak eksekutif untuk meningkatkan perizinan lahan pertanian untuk dijadikan pemukiman Selain itu, DPRD juga menilai sudah saatnya Pemkab Bandung mulai bergerak ke arah pembangunan rumah susun (apartemen) untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

“Jumlah penduduk semakin bertambah dan kebutuhan tempat tinggal juga semakin meningkat,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Osin Permana di Soreang, Senin (6/11/2023).

“Dampaknya saat ini lahan pertanian di Kabupaten Bandung semakin berkurang. Tidak bisa dipungkiri, antara pemukiman dan pertanian sering terjadi benturan,” lanjutnya.

Untuk memenuhi kebutuhan pemukiman dan menjaga lahan pertanian tetap abadi di Kabupaten Bandung, kata Osin, salah satunya dengan adanya kebijakan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut, kata politisi Partai Demokrat itu, harus memenuhi kebutuhan pemukiman dan menjaga lahan pertanian tetap lestari.

“Harus ada kebijakan Pemerintah yang tidak mengorbankan diri (antara kebutuhan perumahan dan lahan pertanian di Kabupaten Bandung). Kami mendorong Bupati Bandung untuk segera merespons hal ini,” ujarnya.

Dengan demikian, Osin juga menambahkan, kedepannya, kebutuhan akan perumahan dapat terpenuhi dan lahan pertanian di Kabupaten Bandung tetap terjaga.

“Ya salah satu solusinya harus ada kebijakan (dari Bupati Bandung) untuk memindahkan permukiman ke depan ke arah bangunan yang berkembang,” tandasnya.*(adv)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed