WARTABANDUNG.COM: Menyoal wacana kebijakan parkir berbayar yang akan di terapkan di lingkungan
Univerditas Pendidikan Indonesia. Aliansi Mahasiswa Bersatu mengadakan aksi untuk
menolak wacana kebijakan parkir berbayar, pasalnya hal tersebut merupakan kebijakan
mentah yang hanya fokus pada komersiliasi. Universitas Pendidikan Indonesia yang
seharusnya fokus terhadap tugas dan wewenang nya menjalankan tri dharma perguruan
tinggi justru fokus pada bisnis yang di galangkan oleh PT UPI EDUN.
Pengambilan kebijakan ini sama dengan merampas kembali mahasiswa yang telah
membayar uang kuliah tunggal (UKT). Dalam konteks ini, perlu adanya transparansi
dan akuntabilitas dalam pengelolaan UKT sehingga civitas akademis merasa bahwa
pembayaran yang mereka lakukan sebanding dengan manfaat yang diperoleh.
Pemberlakuan sistem parkir berbayar di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia
menghadirkan sejumlah permasalahan yang perlu dicermati secara mendalam.
Meskipun tujuan dari kebijakan ini mungkin untuk meningkatkan pendapatan kampus,
namun dampaknya dapat menciptakan ketidakpuasan di kalangan civitas akademis
karna tidak adanya transparansi yang jelas dari pengelolaan dana.
Aliansi Mahasiswa Bersatu yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi lain
yang berada di lingkup Universitas Pendidikan Indonesia MENOLAK WACANA
KEBIJAKAN PARKIR BERBAYAR YANG AKAN DI TERAPKAN DI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA. **