JABARNEWS.ID – Sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Jawa Barat, Kota Bandung pada Selasa (7/2/2023). Mereka mengecam politisi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara, yang juga mantan Ketua DPRD Jabar, dan menuntut agar Irfan dipecat dari jabatannya setelah terlibat dalam kasus penggelapan bisnis SPBU.
Demonstran dari Aliansi Mahasiswa (Almas) Jabar mendesak Sekretariat DPRD untuk mencopot Irfan sebagai anggota dewan. Sambil membakar ban bekas di depan kantor DPRD, massa mendesak agar penerapan pergantian antar waktu (PAW) segera dilakukan untuk Irfan.
Muhammad Ari, korlap aksi, menyatakan tuntutan agar Irfan Suryanagara dipecat dari jabatannya, meskipun kasusnya belum sepenuhnya final. Mereka menekankan perlunya tindakan tegas dari DPRD Jabar, dan jika pemecatan tidak segera dilakukan, mereka mengancam akan kembali melakukan aksi demonstrasi. Demonstran juga mendesak Setwan Jabar untuk segera memproses PAW Irfan dan menghentikan pembayaran gaji anggota dewan kepada Irfan selama persidangan berlangsung.
Perlu dicatat bahwa Irfan Suryanegara telah dituntut 12 tahun penjara dalam kasus penipuan bisnis SPBU. Istri Irfan, Endang Kusumawaty, juga dihukum serupa, dan keduanya dikenai denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menyatakan bahwa Irfan diyakini bersalah melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. (RED/CR)