Bandung Kembali Dipenuhi Polusi Spanduk dan Baliho, Kali ini Cawalkot

WARTABANDUNG.COM, – Pilkada 2024 berlangsung masih cukup lama. Tapi sejak pertengahan tahun ini spanduk wajah para bakal cawalkot Bandung sudah menjamur. Wajah dan namanya sudah tampil di median atau tepi jalan, padahal mereka pun belum pasti bakal maju dalam kontes Pilwalkot dan Pilgub pada November 2024 nanti.

Pada beberapa hari terakhir di sepanjang jalanan Kota Bandung, aneka spanduk menghiasi tak cuma di billboard besar. Terlihat juga banyak spanduk yang diikatkan di tiang-tiang traffic light, atau terlihat menyatu bersama dengan spanduk iklan lain di tepi jalan.

Ada pula yang diikatkan di pohon. Bahkan terlihat di sekitar ruas Jalan Banceuy ada spanduk ukuran jumbo berpigura bambu dan melintang menutup trotoar. Ada juga spanduk nama yang mulanya hendak maju sebagai calon individu, namun batal dan hingga kini spanduknya belum dikemasi. Tentu saja itu bukan spanduk-spanduk iklan yang berizin.

Spanduk-spanduk yang ‘asal tempel’ memperlihatkan wajah penuh senyuman, nama calon, slogan atau janji-janjinya jika terpilih nanti. Tapi masih dengan cara yang sama, selalu nyampah jelang pemilihan.

Fenomena ini belakangan dianggap sebagai polusi visual. Polusi visual sendiri merujuk kepada segala sesuatu yang mengganggu pemandangan dan keindahan suatu Kawasan.

Polusi visual ini dikeluhkan sejumlah warga Kota Bandung, seperti oleh Aisya (27), salah satu pejalan kaki yang melintas di Jalan Banceuy, Kota Bandung. Hari itu, ia berencana untuk ke kawasan Cikapundung dari arah Jalan ABC.

Aisya dibuat geram dengan kondisi trotoar yang tak apik dan spanduk semakin menambah sesak. Ia pun akhirnya memilih berjalan di sisi ruas jalan depan pertokoan.

“Iya tadi ngelewatin spanduk itu, kesel sih soalnya lewatnya susah udah itu tiangnya ditaruh di tengah trotoar, tambah lagi ada spanduk besar. Jadi ngehalangin dan nggak bagus,” keluhnya.

“Terus soalnya kalau misal weekend itu, orang banyak yang parkir di (jalan) ABC terus olahraga di Braga. Kebayang kan gimana tambah sesak, nggak apik juga dilihat orang luar misalnya,” lanjut Aisya.

Sementara itu menurut salah satu pengendara motor, Iin Solihin (45), merasa bahwa media spanduk untuk kampanye dan sosialisasi tersebut tidaklah efektif. Menurutnya, terlebih nanti spanduk itu cuma bakal numpuk jadi sampah, padahal para calon pemimpin ini menjanjikan punya cara jitu untuk beres-beres sampah.

“Nggak efektif sih menurut saya, soalnya orang juga cuma lewat gitu, nanti ketumpuk iklan lainnya. Kalau di traffic light saya ngelihatin sih, bikin tahu nama atau wajahnya, tapi nggak bikin kepingin milih. Jadi ya kata saya nggak ngaruh, malah jadi sampah dan numpuk,” ucapnya.

Tumpukan polusi visual di Kota Bandung ini sudah terlihat, padahal belum waktunya mereka ‘tampil’ memasang alat peraga kampanye (APK). Hal itu dijelaskan oleh Koor Divisi Penanganana Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bandung, Indra Prasetyo Hardian.

“Spanduk dan APK itu kan nanti serentak ketika tahapan kampanye sudah mulai, yaitu tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024,” kata Indra.

Ia pun melihat spanduk para calon pemimpin ini sudah bertebaran di tepi dan median jalan. Indra telah mewanti-wanti pada Pemkot Bandung kepada Satpol PP sebagai dinas terkait, untuk lebih tegas dan rajin dalam menertibkan spanduk-spanduk tak berizin tersebut.

“Kalau memang sekarang sudah banyak yang dipasang oleh bacalon di tempat tempat yang dilanggar, seharusnya pemerintah tegas dengan menertibkannya. Karena kami dari Bawaslu belum bisa bilang mereka calon walikota atau gubernur, karena pendaftarannya baru dibuka tanggal 27-29 Agustus,” imbuhnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *