WARTABANDUNG.COM, Kabupaten Bandung — Pilkada Kabupaten Bandung diprediksi hanya akan diikuti dua pasang calon, yakni pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan.
Baik Dadang Supriatna maupun Sahrul Gunawan adalah petahana. Saat ini mereka menjabat bupati dan wakil bupati Bandung hasil Pilkada 2019.
Setelah memimpin Kabupaten Bandung selama 3,5 tahun, masa bakti mereka terpotong pandemi Covid-19. Kedua tokoh tersebut memutuskan untuk saling berhadapan dalam Pilkada 2024.
Dadang Supriatna-Ali Syakieb
Petahana Dadang Supriatna bukanlah wajah baru di kancah politik daerah. Sebelum menduduki kursi Bupati, Dadang merupakan kader partai Golkar. Ia sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2009-2014 dan 2014-2019, serta anggota PAW DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019.
Dadang memutuskan mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten pada 2019, namun tidak mendapatkan rekomendasi dari partainya, Golkar, sehingga memutuskan hengkang dan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bersama PKB, Dadang meraih dukungan dari NasDem, Demokrat, dan PKS. Nama artis sinetron Sahrul Gunawan diusung Nasdem untuk mendampingi Dadang Supriatna saat itu.
BEDAS, akronim dari Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera, awalnya merupakan jargon politik Dadang dan Sahrul pada Pilkada sebelumnya. Pada Pilkada 2024, Dadang Supriatna tak lagi menggandeng Sahrul Gunawan dan memilih artis sinetron Ali Syakieb sebagai wakilnya.
Koalisi Bandung Bedas untuk Pilkada tahun 2024 diperkuat oleh PKB, NasDem, Demokrat, PAN, Gerindra, dan PDI-Perjuangan.
Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Imbar Ustman mengatakan, seluruh partai pendukung sudah menyepakati pasangan Dadang-Ali karena pasangan tersebut memiliki semangat yang sama untuk kembali membangun Kabupaten Bandung. Deklarasi pasangan ini direncanakan akan dilakukan pada 29 Agustus bersamaan dengan pendaftaran ke KPU.
Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan
Majunya Wakil Bupati Sahrul Gunawan sebagai bakal calon bupati Bandung pada Pilkada 2024 cukup mengagetkan publik Kabupaten Bandung. Selain masih menjabat sebagai wakil bupati, Sahrul kini telah menjadi kader Golkar setelah sebelumnya keluar dari partai NasDem.
Pilihan Sahrul untuk keluar dari NasDem dan menjadi kader Golkar sempat membuat beberapa politisi di NasDem angkat bicara, mengingat NasDem adalah partai yang mengusung Sahrul untuk mendampingi Dadang Supriatna pada Pilkada sebelumnya.
Sahrul Gunawan diusung Partai Golkar setelah mendapatkan surat B1-KWK dari DPP Golkar. PKS menjadi satu-satunya partai yang ikut mendukung Sahrul Gunawan dan mengajukan kadernya, Gun Gun Gunawan, sebagai pendamping Sahrul.
Gun Gun Gunawan bukanlah orang asing bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Saat ini dia menjabat Ketua DPC PKS Kabupaten Bandung dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Bandung periode 2016-2021 mendampingi Dadang M Naser.
Golkar dan PKS menggunakan jargon “Alus Pisan” untuk Pilkada 2024, awalnya digawangi oleh Golkar, PKS, dan PDI-Perjuangan. Namun, PDI-Perjuangan akhirnya lebih memilih mendukung pasangan Dadang-Ali di koalisi Bandung Bedas.
Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bandung, Yoga Santosa mengatakan, calon Bupati Bandung yang diusung Golkar dan PKS telah menerima surat B1-KWK.
“Itu penyerahannya kemarin malam, jadi serentak dengan wilayah yang lain di Jawa Barat,” kata Yoga melalui pesan singkat, Senin (26/8/2024).
Meskipun penyerahan surat tersebut terbilang mendadak, Yoga mengaku bersyukur tidak ada perubahan rekomendasi untuk Pilkada Kabupaten Bandung usai rapat pimpinan nasional (rapimnas) dan musyawarah nasional (munas) di Jakarta Convention Center pada Selasa (20/8/2024).
“Alhamdulillah calon dari kami, Sahrul Gunawan, dipastikan ikut Pilkada Kabupaten Bandung,” kata Yoga.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga mengusung kadernya, Gun Gun Gunawan, untuk berpasangan dengan Sahrul Gunawan telah lebih dulu menyerahkan surat B1-KWK. Penyerahan surat tersebut dilaksanakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, pada Selasa 20 Agustus.
Tedi mengungkapkan Golkar dan PKS masih melakukan rapat pembahasan untuk penentuan tanggal daftar ke KPU. “Jadi nanti deklarasi sekaligus daftar ke KPU di tanggal yang sama, sekarang kami akan rapat dulu terkait hal itu,” ungkap dia.