Korupsi Gedung ISBI Disidik Kejari Bandung, 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

WARTABANDUNG.COM — Kejari Kota Bandung saat ini sedang membidik dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan mengatakan, dugaan korupsi di ISBI Bandung berupa proyek pembangunan salah satu gedung. Adapun dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka berinisial AWR dan B.

“Betul, ada dua orang yang sudah kami tetapkan menjadi tersangka. Kasusnya adalah dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan gedung ISBI Bandung,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (10/10/2024).

Ihsan mengatakan, AWR berstatus sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan B sebagai pihak kontraktor. Adapun modus yang dilakukan yaitu pembangunan gedung dikerjakan tidak sesuai kontrak kesepakatan.

“Sehingga menghasilkan konstruksi bangunan yang tidak bermanfaat,” ucapnya.

Ia belum bisa merinci lebih detail mengenai kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi ini. Tapi, Ihsan memastikan berkas perkaranya dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

“Pada saat ini penyidikan telah dinyatakan lengkap, kemudian penyidik Kejari Kota Bandung telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Sehingga dalam jangka waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” pungkasnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *