WARTABANDUNG.COM, KEC. SOREANG — Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi, bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung Uwais Qorni dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Faisal Sulaeman, menerima kunjungan kerja dari Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera, Selasa, 15 Oktober 2024 .
Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi mengenai program Penataan Desa dalam rangka Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Diskusi juga mencakup topik cadangan dan ketahanan pangan untuk memaksimalkan pelayanan pemerintah desa sebagai pemerintahan terdekat bagi masyarakat.
Ir. Aep Dedi menjelaskan bahwa pertemuan ini berfungsi sebagai forum diskusi dan berbagi pengalaman terkait implementasi kebijakan yang tengah direncanakan oleh Pemda Kabupaten Halmahera. “Kabupaten Halmahera saat ini sedang menyusun perda terkait cadangan pangan, ketahanan pangan, dan penataan desa. Mereka ingin mengetahui bagaimana Kabupaten Bandung mengelola penataan desa dan mengatur cadangan pangan secara efektif,” ungkap Aep.
Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Bandung telah menjalankan program lumbung pangan di tingkat desa yang membantu mendukung sekitar 10% kebutuhan pangan daerah, memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal. “Alhamdulillah, program lumbung pangan ini berjalan baik dan menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga cadangan pangan daerah,” jelas Aep.
Aep Dedi mengapresiasi antusiasme para tamu yang aktif berdiskusi dengan berbagai pertanyaan yang relevan dan mendalam. “Diskusi berjalan baik dan cukup menyenangkan. Terima kasih kepada para tamu dan juga pihak Sekretariat DPRD yang telah mendukung terlaksananya acara ini,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat sinergi antar daerah dalam mewujudkan kebijakan yang lebih efektif bagi pembangunan desa dan ketahanan pangan, serta memberikan inspirasi untuk pengembangan Propemperda di Kabupaten Halmahera. (redaksi/ADV)