JABARNEWS.ID, KAB. BANDUNG – Walaupun sudah sudah berjalan tiga pekan, namun hingga saat ini belum ada anggota DPRD Kabupaten Bandung mengajukan cuti kampanye.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Reni Rahayu, mengatakan sudah sejak beberapa pekan lalu pihaknya menginstruksikan kepada Sekretariat DPRD membagikan formulir permohonan cuti kampanye kepada anggotanya.
“Formulir sudah disebar ke seluruh fraksi. Jadi kalau anggota DPRD ingin mengajukan cuti kampanye bisa segera mengisi formulirnya,” ujar Reni, Rabu 16 Oktober 2024.
Namun kata Reni, sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan cuti dari anggota DPRD yang akan mengikuti kampanye Pilkada.
“Belum ada yang mengajukan. Mungkin mereka akan cuti saat kampanye rapat akbar,” ungkapnya.
Terlebih lanjut Reni, cuti kampanye hanya dilakukan saat jam dan hari kerja, sementara pada akhir pekan anggota DPRD tidak harus mengajukan cuti.
Pihaknya juga akan menyesuaikan izin kampanye bagi anggota DPRD yang hendak mengikuti rapat akbar. Hal tersebut dilakukan supaya tidak seluruh anggota cuti pada hari yang sama.
“Nanti kan KPU akan memberikan jadwal, jadi mungkin tidak semua anggota DPRD Kabupaten Bandung cuti pada hari yang sama,”tutupnya. (Redaksi/ADV)