WARTABANDUNG.COM, KEC. ANDIR — Penentuan jam debat publik perdana Pilwalkot Bandung pada Rabu (30/10) malam menuai sorotan. Sebabnya, KPU dianggap terlalu malam dalam menentukan waktu debat dimulai.
Debat publik perdana ini diketahui dimulai pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB, dengan rincian 30 menit pembukaan dan 120 menit pelaksanaan debat.
Pengamat Politik Universitas Langlangbuana Bandung, Rafih Sri Wulandari mengatakan, penentuan waktu debat Pilwalkot ini dianggapnya terlalu malam.
Waktu debat yang dimulai pukul 21.00 WIB itu tidak ideal karena terlalu malam dan telah melewati jam prime time.
“Saya enggak tahu ya biasanya prime time itu kan jam 7 (malam) ya harusnya, wajarnya. Terus (debat) di Bandung Barat kemarin kan di jam 2 (siang), itu di luar jam prime time. Nah, ini jam 9 malam kalau saya sih secara personal itu memang jamnya sudah malam ya, sudah kurang kurang kondusif,” kata Rafih.
“Tapi kita balikan lagi kepada pihak yang punya kewenangan dan kebijakan di situ. Kalau dari saya sendiri sebagai termasuk saya kan jadi panelis dan perumus di beberapa wilayah ya, ini menilainya kurang ideal untuk jamnya,” lanjutnya.
Depan Menurut Rafih, penentuan jam debat yang terlalu malam bisa mengurangi konsentrasi peserta debat hingga penonton di rumah. Sebab pukul 21.00 WIB sudah masuk dalam kategori waktu istirahat.
“Iya tapi kan kalau orang-orang yang senang begadang sih senang aja ada tontonan. Tapi kalau yang punya anak kecil di rumah, ya jam segitu sudah mati lampu kan (istirahat),” ujarnya.