Gubernur Jabar Jelaskan Empat Tahap Birokrasi Pemerintahan Daerah

WARTABANDUNG.COM, Sumedang: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengisi Acara Kuliah Umum Stadium General Praja IPDN dengan tema “Penguatan Ketahanan Nasional Melalui Upaya Pemantapan Stabilitas Nasional dan Upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi” di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (23/2/2022).

Ia mengatakan secara umum teori birokrasi ada empat tahap. Tahap pertama yang masih dijalankan oleh sebagian daerah di Indonesia, yaitu birokrasi aturan.

Kedua adalah birokrasi performa yang dijalankan oleh mayoritas pemerintahan daerah. Namun kelemahan dari birokrasi ini adalah masih ada stigma, bahwa membangun negara hanya menjadi tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya memulai dengan membereskan birokrasi. Ingat teori ini, birokrasi sekarang ada empat tahap. Sebagian daerah di Indonesia masih di tahap satu, yaitu birokrasi aturan. Ada aturan ada kegiatan, tidak ada aturan tidak ada kegiatan,” jelas Kang Emil.

“Birokrasi tahap kedua sekarang mayoritas di Indonesia, yaitu birokrasi performa. Kalau bagus dikasih piala, dikasih WTP, dikasih Adipura. Yang jelek dikasih disinsentif. Tapi kelemahan birokrasi tahap dua ini masih menganggap urusan membangun daerah itu urusan PNS. Tidak ada kolaboratif di birokrasi level dua,” paparnya.

Tahap ketiga adalah birokrasi yang dinamis, yang kini diterapkan di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. Pada level ini, Pemda Provinsi Jabar menitikberatkan kolaborasi dalam membangun.

“Jabar sekarang bergeser ke tahap tiga, yang disebut dengan birokrasi dinamis. Saya kumpulkan semua yang mencintai Jawa Barat. Saya kumpulkan menjadi penasihat Gubernur, penasihat Kepala Dinas tiga orang, di antaranya dari pebisnis, pemimpin komunitas dan sebagainya,” ujarnya.

Disamping tetap konsisten dalam menjalankan birokrasi level 3, Pemda Provinsi Jabar juga mulai bergeser ke level 4. Birokrasi 4.0 ini ditandai dengan mengganti beberapa pekerjaan rutin dengan mesin.

Salah satu contoh implementasinya adalah dengan mendesain karier PNS di Pemda Provinsi Jabar secara obyektif tanpa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), yaitu dengan sistem merit. Pemda Provinsi Jabar juga menciptakan Aplikasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) untuk menemukan para PNS yang malas dan rajin.

“Sehingga bagi yang datang kerja dan kerjanya produktif saya kasih poin. Kalau dia poinnya tinggi, maka rata-rata penghasilannya tinggi,” jelasnya.*(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed