Salah Sasaran, Tiga Orang Pemuda Aniaya Tukang Parkir Sampai Tewas

Berita, Daerah, Kriminal745 Dilihat

WARTABANDUNG.COM, Kab. Bandung: Diduga salah sasaran, tiga orang pemuda di Kabupaten Bandung melakukan penganiayaan terhadap tukang parkir sampai tewas.

Kejadian tersebut bermula ketika IS, RS, dan S hendak membeli minuman keras di wilayah Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, pada 28 Desember 2021 sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat melintas di pertigaan Ciluncat, ketiganya melihat korban yang sedang berada di tempat tersebut bersama seseorang.

“Saat melihat korban, para tersangka ini mengira jika korban merupakan pelaku penganiayaan terhadap temannya,” ujar Kapolreta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Selasa (11/1/2022).

Pada mulanya, ketiga orang tersebut hendak melakukan aksi balas dendam kepada korban. Namun, salah seorangnya menyarankan untuk tetap pergi ke kedai minuman keras.

“Salah seorangnya menyarankan agar pergi dulu membeli minuman keras. Saat kembali, korban masih ada di lokasi kejadian,” ujarnya.

Tanpa basa-basi, IS yang membawa senjata tajam langsung melakukan penganiayaan tukang parkir.

“Hasil dari visum, korban tewas karena luka benda tajam pada bagian leher belakang,” katanya.

Setelah menganiaya korban, para tersangka langsung melarikan diri. Namun, dua hari kemudian mereka menyadari apabila penganiayaan sampai menyebabkan korban tewas merupakan salah sasaran.

“Dua hari kemudian, setelah membaca berita, mereka sadar salah sasaran,” ujarnya.

Korban merupakan anak berusia 14 tahun yang berprofesi sebagai tukang parkir di tempat tersebut.

Para tersangka diamankan pada 8 Januari 2022 tanpa ada perlawanan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Atas aksi penganiayaan tukang parkir, para tersangka dikenakan pasal 80 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang perlindungan anak, juncto pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.*(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *