WARTABANDUNG.COM, Kab. Bandung: DPRD Kabupaten Bandung meminta Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD) selain digunakan untuk infrastruktur juga dapat dimanfaatkan untuk modal pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
Pasalnya, penggunaan ADPD dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Anggaran DD atau ADPD bisa dikembangkan lebih jauh, bukan jadi mati uang itu, bukan hanya jadi infrastruktur, tapi uang itu berkembang, tahun ini investasi dia selanjutnya dapat royalti,” kata ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
“Dari alokasi yang disampaikan dari ADPD, masuk ke BumDes,” lanjutnya.
Menurut Sugianto, salah satu contoh BumDes yang dikelola Pemerintah Desa adalah objek wisata Desa Mekarjaya, contoh tempat wisata yang dikelola oleh masyarakat dibawah bimbingan pemerintah desa. Jadi, pemerintah desa dapat memberikan intervensi dalam hal anggaran.
“Hal itu sangat bagus, jadi ada semacam BumDes yang dikelola, otomatis ketika ada pendapatan jadi PADes. Desa melakukan investasi untuk pembukaan jalan, membuat spot selfie, warung, kemudian ada pendapatan, masuk ke kas desa, PADes. Desa seperti ini yang betul-betul diharapkan,” pungkasnya.*(Redaksi)














