WARTABANDUNG.COM, Bandung: Seorang mahasiswi di Kabupaten Bandung bersama seorang temannya menjual dua anak ke pria hidung belang. Kasus ini terungkap setelah salah seorang orang tua korban melaporkan jika anaknya menjadi korban penjualan orang.
“Awalnya salah seorang korban tidak pulang selama 3 hari. Setelah ditanya, ternyata dibawa oleh tersangka,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Jumat (28/1/2022).
Kepada orang tuanya, korban yang masih berusia 14 tahun tersebut mengaku dijual oleh tersangka kepada pria hidung belang.
“Korban mengaku dipaksa oleh tersangka supaya tidak pulang dan harus melayani pria hidung belang di salah satu apartemen Kota Bandung,” ungkapnya.
Tersangka merupakan seorang mahasiswi yang dibantu oleh seorang teman laki-lakinya. Modus yang digunakan adalah memaksa korban untuk mengenakan pakaian seksi dan menjadikan sebagai foto profil dalam sebuah aplikasi.
Melalui aplikasi tersebut, tersangka menawarkan korban dengan tarif antara Rp250.000 sampai Rp700.000 sekali kencan.
“Ada 2 orang korban di bawah umur yang dijual oleh 2 tersangka ini dengan modus serupa,’ katanya.
Selama 3 hari dipaksa untuk melayani pria hidung belang, 2 korban melayani 10 orang laki-laki secara total.
“Setiap hari, korban diberi bayaran sebesar Rp100.000, jadi selama 3 hari itu korban diberi uang Rp300.000,” ungkapnya.*(Redaksi)














