DPRD Kota Bandung Sesalkan Kebijakan Uji Emisi Kendaraan Tidak Konsisten

WARTABANDUNG.COM, Bandung: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyesalkan kebijakan kendaraan lulus uji emisi dari Pemerintak Kota Bandung yang dianggap tidak konsisten dalam penerapannya.

Pasalnya, diketahui kebijakan serupa telah diterapkan pada 2010 silam, tepatnya pada masa kepemimpinan Dada Rosada sebagai wali kota.

“Kita agak menyesalkan kebijakan ini tidak diterapkan secara konsisten,” ujar anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Silalahi.

Folmer menekankan agar pemberlakuan kebijakan uji emisi tidak hanya diperlakukan sebagai kegiatan seremonial saja.

“Jangan sampai kegiatan ini hanya sebatas seremoni saja di saat-saat tertentu seperti Hari Bumi atau Hari Bebas Emisi itu kita baru sibuk,” ujarnya Kamis (28/7/2022).

Ia mengatakan idealnya aturan itu harus diterapkan secara konsisten oleh pemkot dan diatur oleh regulasi. Pasalnya, kawasan balai kota menurutnya merupakan salah satu kawasan ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa menjadi paru-parunya Kota Bandung.

“Idealnya kawasan balai kota itu bebas dari kendaraan bermotor, harusnya kita bisa memulai untuk mengurangi parkir kendaraan yang secara langsung akan mengurangi emisi. Itu kebijakan jangka pendek yah yang sebenarnya tidak perlu mengeluarkan anggaran cukup besar,” ucapnya.*(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *