Modal Nonton Youtube, Dua Pemuda Bandung Barat Palsukan Uang 100 Ribu

WARTABANDUNG.COM, Bandung Barat: Dua pemuda di Kab. Bandung Barat berinisial FC (24) dan MR (25) memalsukan uang pecahan 100.000 emisi baru yang diedarkan di wilayah Bandung Barat dan Cimahi.

Hasil keuntungan dari yang mereka peroleh dari uang palsu yang diedarkan di Bandung Barat dan Cimahi dibelikan sabu-sabu. Hal itu terbukti dari hasil tes urin dan menunjukan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Selain itu, pelaku mengaku menggunakan keuntungan dari uang palsu ini untuk kebutuhan pokok sehari – hari sekitar 3 bulan terakhir.

Pelaku FC sebagai dalang pemalsuan uang ini membenarkan bahwa dirinya bersama MR memakai sabu-sabu saat memproduksi uang palsu. FC mendapat ide dan kemampuan memalsukan uang dari hasil belajar secara mandiri dan melihat tutrorial di kanal YouTube.

Keduanya dijerat dengan pasal 36 ayat 1, 2, dan 3 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.*(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *