WARTABANDUNG.COM: Bandung — Pemerintah Kota Bandung secara resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kilogram dari semula Rp16.600 menjadi Rp19.000 per tabung. Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 540.11/Kep.823-Disdagin/2025 yang mulai berlaku pada Senin, 16 Juni 2025.
Kebijakan ini sontak mengejutkan sejumlah agen resmi maupun masyarakat pengguna LPG 3 kg. Banyak di antara mereka mengaku tidak mengetahui adanya penyesuaian harga hingga menjelang hari pelaksanaan. Minimnya sosialisasi membuat sebagian besar pihak tidak siap dengan kebijakan baru tersebut.
“Saya kaget, baru dikasih tahu pas mau beli. Tiba-tiba harga naik. Tapi ya kalau memang kebijakan dari pemerintah, kita mau bagaimana lagi,” ungkap Yayan, salah satu warga pengguna gas melon di Kecamatan Cibiru.
Hal senada juga disampaikan oleh beberapa agen pangkalan. Mereka mengaku tidak mendapatkan informasi resmi dari pemerintah daerah jauh-jauh hari sebelumnya. Beberapa bahkan menyatakan baru menerima surat edaran pada hari yang sama saat kebijakan berlaku.
Menanggapi reaksi publik, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini telah melalui proses pertimbangan dan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, HET sebesar Rp19.000 merupakan tahap pertama dari tiga tahap penyesuaian yang direncanakan.
“Jika pada triwulan III nanti inflasi tetap terkendali, maka tahap kedua penyesuaian akan dilakukan pada Oktober 2025 dengan HET menjadi Rp19.600. Namun jika kondisi belum memungkinkan, tahap selanjutnya akan ditunda hingga Mei 2026,” jelas Ronny.
Kenaikan harga ini, menurut Ronny, merupakan bagian dari upaya penyesuaian nilai keekonomian gas LPG serta menjaga keseragaman harga di wilayah Bandung Raya. Dinas juga telah berkoordinasi dengan Hiswana Migas untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan akibat penyesuaian harga ini.
Disdagin menjamin bahwa ketersediaan gas LPG 3 kg untuk warga Bandung dalam kondisi aman. Sepanjang tahun 2025, Kota Bandung mendapatkan alokasi sebanyak 89.118 metrik ton atau setara hampir 30 juta tabung gas. Hingga akhir Mei, distribusi telah mencapai 37.187 metrik ton atau sekitar 12,4 juta tabung.
Ronny juga menegaskan bahwa mulai 16 Juni, pihaknya bersama tim dari Disdagin se-Bandung Raya dan Hiswana Migas telah melakukan pengawasan langsung ke sejumlah pangkalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pangkalan menjual gas sesuai HET yang baru dan tidak melakukan penimbunan atau permainan harga.
Masyarakat pun diimbau untuk membeli LPG 3 kg hanya dari pangkalan resmi, dan tidak panik menghadapi penyesuaian harga ini. Pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual di atas HET yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai ada penimbunan atau penyalahgunaan distribusi. Kami akan terus awasi agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Ronny.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, Pemerintah Kota Bandung berharap dapat menciptakan sistem distribusi LPG yang lebih adil dan efisien, sekaligus menjaga daya beli masyarakat agar tetap terjangkau.














