Ini Pernyataan Sikpa GAUM-K Jabar Terkait Pemecatan Kapolri

Bandung Raya589 Dilihat

WARTABANDUNG.COM: Bangsa Indonesia dibuat malu di mata dunia dan tercoreng hebat serta terjadi demo besar-besaran,  bahkan berujung adanya penyusupan yang bertindak anarkis. Kondisi tersebut diatas tidak terlepas sebagai akibat kekerasan polisi /BRIMOB bertindak,  yang seharusnya menjaga secara baik penyampaian aspirasi masyarakat tentang ketidakpuasan mereka kepada DPR.

Tetapi secara brutal dan sadis telah melindas seorang pengemudi OJOL yang berada dilokasi dengan kendaraan taktis polisi, hal ini bukti nyata bahwa praktik kekerasan polisi terhadap rakyat masih terus berlangsung, sejak era Pemerintahan Jokowi, kekerasan pengamanan Polisi terhadap demo diantaranya didepan Bawaslu menyebabkan 8 orang kematian, kasus lain seperti pembunuhan KM 50, Kanjuruhan dll. Artinya Jokowi sebagai mantan Presiden selama periodenya  membiarkan kepolisian melakukan  tindakan kekerasan.

Gerakan Umat Melawan-Ketidakadilan (GAUM-K) Jawa Barat mengecam tindakan kekerasan oleh aparat polisi yang mengakibatkan terjadinya korban nyawa dan luka dalam peristiwa unjuk rasa tersebut. 

Untuk itu kami menyatakan :

1. Meminta agar tidak saja kepada 7 orang oknum pelaku pelindas Affan Kurniawan dijatuhi hukuman seberat-beratnya juga kepada atasannya yang tidak mampu memberi pengarahan sesuai SOP kepada bawahannya.

2. Mengecam keras kebrutalan dan tindakan represif aparat polisi kepada pendemo diseluruh Kota di Indonesia, yang selama ini seakan menjadi trend yang dapat merusak kewibawaan dan nama baik institusi Kepolisian secara keseluruhan

3. Untuk menjawab tuntutan Masyarakat dan menjaga kondusifitas bangsa , tidak cukup dengan pernyataan maaf, meminta Presiden Prabowo segera mengganti Kapolri Lystio Sigit dan melakukan Reshuflle kabinetnya dari orang yg bermasalah, serta merampingkan kabinetnya untuk efisiensi dan efektifitas.

4. Sepakat tindakan Anarkis tidak bisa dibiarkan. Tindakan tegas harus dilakukan secara terukur,   transparan dan bisa dipertanggung jawabkan. Penyebab tindakan anarkis dan kelompok mana yang melakukan  harus dibuka kepada publik. Agar jangan sampai cap anarkis dilekatkan pada peserta Demo/ unjuk rasa yang dilindungi UU bahkan Konstitusi.

Bandung, 1 September 2025.

GAUM-K JABAR

Ust. Amin Buchaery (Koord. Presidium)

Wanhat & Tim Ahli;

* Dindin S Maolani, SH

* Dr. Ir. Memet Hakim

* Ir. Tito Rusbandi 

* Ir. Budi Rijanto 

* Brigjen TNI Purn. Hidayat Poernomo

* Memet Hamdan, SH., MSc.

* Lusiana Mulya 

* Noor Alam, SH., MSc.

Redaksi
Author: Redaksi