WARTABANDUNG.COM, Majalengka: Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Reserse Kriminal Polres Majalengka mengamankan pelaku begal pantat di Majalengka.
Peristiwa itu terjadi tepatnya di jalan Raya Majalengka – Rajagaluh, Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Jumat (11/3/2022) lalu.
Adapun korbannya adalah seorang gadis berinisial DfP (25). Sedangkan pelaku berinisial A.H (21) merupakan warga Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir mengungkapkan kasus ini dalam Konferensi Pers di Halaman Kantor Sat Rekrim Polres Majalengka, Jabar, pada Selasa (15/3/2022).
Kapolres membeberkan bahwa pelaku meraba dan meremas pantat korban menggunakan tangan kirinya, ketika korban mengendarai sepeda motor sendirian.*(Redaksi)














